Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Cut Siti Faraniza currently serves as a Sub-Manager in the Bank Liquidation Group at Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) since April 2019, having previously held the same title in the Group Pengelolaan Transformasi and worked as a Junior Sub Manager in the same group. Prior to joining LPS, Cut Siti Faraniza worked as an Account Payable at Westcon-Comstor from April 2017 to October 2018 and completed an internship at the Central Bank of Indonesia in late 2016. Education was completed at Universitas Sumatera Utara (USU), earning a Bachelor's degree in Accounting from 2013 to 2017.
This person is not in any teams
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau Indonesia Deposit Insurance Corporation (IDIC) merupakan lembaga pemerintah yang bersifat independen. LPS memiliki tugas dan fungsi sebagai otoritas yang menjamin simpanan nasabah di bank, melakukan resolusi bank, dan turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. LPS beroperasi sejak tanggal 22 September 2005 dan saat ini merupakan salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan. Setelah disahkannya UU No 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), tugas dan fungsi LPS bertambah sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) pada saat terjadi krisis.