Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Fairus Tsakila has a strong background in mathematics and finance, holding a Bachelor's Degree in Mathematics from Institut Teknologi Bandung, earned in 2018. Currently, Fairus serves in the Premium Insurance Settlement role at Lembaga Penjamin Simpanan since April 2019. Prior to this position, Fairus worked as a Research Assistant at RC FinanMOS - Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi ITB, focusing on collaborative research and financial modeling from March 2018 to April 2019. Earlier experience includes roles as a Protocol Officer and Laboratory Assistant at Institut Teknologi Bandung from October 2015 to January 2018.
This person is not in the org chart
This person is not in any teams
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau Indonesia Deposit Insurance Corporation (IDIC) merupakan lembaga pemerintah yang bersifat independen. LPS memiliki tugas dan fungsi sebagai otoritas yang menjamin simpanan nasabah di bank, melakukan resolusi bank, dan turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. LPS beroperasi sejak tanggal 22 September 2005 dan saat ini merupakan salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan. Setelah disahkannya UU No 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), tugas dan fungsi LPS bertambah sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) pada saat terjadi krisis.