Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Muhammad Candra Fajar is an experienced Research Analyst currently working at Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) since November 2021, and previously at Indonesia Eximbank from April 2018 to October 2021, where responsibilities included analyzing financial and commodity markets and studying macroeconomic and trade policies. Prior to these roles, Muhammad Candra Fajar served as a Junior Researcher and Project-Based Researcher at PEBS FEB UI, and as a Teaching Assistant at Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, contributing to courses on Islamic Economics methodology. An internship at the Central Bank of Indonesia involved assisting in economic and financial data research, report analysis, and drafting publications. Muhammad Candra Fajar holds a Bachelor of Economics degree from the University of Indonesia, obtained between 2013 and 2017.
This person is not in any teams
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau Indonesia Deposit Insurance Corporation (IDIC) merupakan lembaga pemerintah yang bersifat independen. LPS memiliki tugas dan fungsi sebagai otoritas yang menjamin simpanan nasabah di bank, melakukan resolusi bank, dan turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. LPS beroperasi sejak tanggal 22 September 2005 dan saat ini merupakan salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan. Setelah disahkannya UU No 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), tugas dan fungsi LPS bertambah sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) pada saat terjadi krisis.