Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Muhammad Prayudya Dewoyono Yudyantoro has a diverse background in financial services and research, currently serving as a PCP III at Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) since January 2024, with practical experience in the Bank Resolution Group. Prior to this role, Muhammad excelled as a Portfolio Management Specialist at Danareksa, where responsibilities included conducting due diligence and financial modeling for investment opportunities. Additional experience includes a Research Fellow position at Otoritas Jasa Keuangan, where market reports were delivered to the board, and various research assistant roles analyzing macroeconomic trends and forecasts across multiple projects. Muhammad holds a Bachelor's degree in Islamic Economics from the University of Indonesia.
This person is not in any teams
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau Indonesia Deposit Insurance Corporation (IDIC) merupakan lembaga pemerintah yang bersifat independen. LPS memiliki tugas dan fungsi sebagai otoritas yang menjamin simpanan nasabah di bank, melakukan resolusi bank, dan turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. LPS beroperasi sejak tanggal 22 September 2005 dan saat ini merupakan salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan. Setelah disahkannya UU No 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), tugas dan fungsi LPS bertambah sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) pada saat terjadi krisis.