FP

Fanny S. Parinussa

Fanny S. Parinussa is a seasoned legal professional with extensive experience in banking law and regulation. Since April 2010, Fanny has been with Lembaga Penjamin Simpanan, serving in various capacities, including Division Head for Bank Restructuring Policy and Bank Resolution, as well as Manager in the Regulation Division, where responsibilities included providing legal opinions and drafting internal regulations. Prior to this, Fanny was an Associate at Suria Nataadmadja and Associate, conducting legal due diligence for IPOs and mergers. Fanny began a legal career at IDCC, focusing on the review and provision of legal documents and organizing training on banking regulations. Fanny holds a Postgraduate degree in Corporate and Commercial Law from UNSW and a Bachelor of Laws in Business and Industrial Law from Universitas Trisakti.

Location

Jakarta, Indonesia

Links


Org chart


Teams

This person is not in any teams


Offices


Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau Indonesia Deposit Insurance Corporation (IDIC) merupakan lembaga pemerintah yang bersifat independen. LPS memiliki tugas dan fungsi sebagai otoritas yang menjamin simpanan nasabah di bank, melakukan resolusi bank, dan turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. LPS beroperasi sejak tanggal 22 September 2005 dan saat ini merupakan salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan. Setelah disahkannya UU No 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), tugas dan fungsi LPS bertambah sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) pada saat terjadi krisis.


Headquarters

Jakarta, Indonesia

Employees

201-500

Links