Rizky Fajar Nugraha

Credit Underwriting Div Head at PT CIMB Niaga Auto Finance

Rizky Fajar Nugraha has accumulated extensive experience in the banking and finance sector, currently serving as the Credit Underwriting Div Head at PT CIMB Niaga Auto Finance since October 2020. Prior roles include Department Head of Business Linkage at PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk., Senior Relationship Manager for Financial Institution at PT. Oke Bank Indonesia Tbk, and various managerial positions at Maybank, Bank of China Limited, PT Bank Sahabat Sampoerna, and PT. Bank Syariah Mandiri. Rizky began the career as a Marketing Officer Development Program at PT. Bank Agroniaga, Tbk, advancing to Account Officer in the Corporate Non Agribusiness Group. Rizky holds a Sarjana Ekonomi degree in Economic of Management from Trisakti University, earned between 2002 and 2007.

Location

Jakarta, Indonesia

Links

Previous companies


Org chart

No direct reports

Teams

This person is not in any teams


Offices

This person is not in any offices


PT CIMB Niaga Auto Finance

PT CIMB Niaga Auto Finance (“CNAF” atau “Perusahaan”) didirikan pada 10 Desember 1981 dengan nama PT Saseka Gelora Leasing. Pada Agustus 1993, Perusahaan kemudian berganti nama menjadi PT Saseka Gelora Finance dengan fokus bisnis adalah sewa guna usaha. Pada tahun 1996, PT Bank CIMB Niaga Tbk (dahulu PT Bank Niaga Tbk) menjadi pemegang saham mayoritas Perusahaan dengan 79.65% kepemilikan saham dan pada tahun 2007 PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) kembali menambah porsi kepemilikannya menjadi 95,91%. Pada Oktober 2009, seiring dengan rencana PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk lebih serius menggarap bisnis bisnis pembiayaan, Perusahaan melakukan transformasi dengan melakukan perubahan pada fokus bisnis dari sewa guna usaha menjadi pembiayaan konsumen, khususnya kendaraan bermotor. Pada Agustus 2010, Perusahaan berganti nama menjadi PT CIMB Niaga Auto Finance. Perubahan nama ini juga disertai dengan perubahan logo Perusahaan. Pada tengah tahun 2015, CIMB Niaga selaku pemegang saham mayoritas dari CNAF dan PT Kencana Internusa Artha Finance (“KITAF”) telah memutuskan untuk melakukan penggabungan kedua bisnis kendaraan bermotor dengan segmen usaha yang sama tersebut, dimana CNAF bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan. Rencana tersebut mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 November 2015, kemudian disusul oleh persetujuan pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 23 Desember 2015 dan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 23 Desember 2015. Penggabungan antara CNAF dan KITAF berlaku efektif per 1 Januari 2016.