PT CIMB Niaga Auto Finance
Tomi Setiadi Putra has extensive experience in the banking and finance sector, currently serving as the Division Head of Credit Underwriting at PT CIMB Niaga Auto Finance since January 2020. Prior roles include Department Head for Multifinance Linkage & NBFI and Section Head of Corporate Commercial & Business Linkage Division at PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk. Additionally, Tomi has held senior relationship management positions at various banks, including PT Oke Bank Indonesia Tbk and Bank Sahabat Sampoerna, focusing on wholesale and financial institutions. Earlier career roles included Trade Finance Service Officer and account management positions at PT Bank Agroniaga, Tbk. Tomi Setiadi Putra holds a degree in Law from the University of Brawijaya.
This person is not in any teams
This person is not in any offices
PT CIMB Niaga Auto Finance
PT CIMB Niaga Auto Finance (“CNAF” atau “Perusahaan”) didirikan pada 10 Desember 1981 dengan nama PT Saseka Gelora Leasing. Pada Agustus 1993, Perusahaan kemudian berganti nama menjadi PT Saseka Gelora Finance dengan fokus bisnis adalah sewa guna usaha. Pada tahun 1996, PT Bank CIMB Niaga Tbk (dahulu PT Bank Niaga Tbk) menjadi pemegang saham mayoritas Perusahaan dengan 79.65% kepemilikan saham dan pada tahun 2007 PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) kembali menambah porsi kepemilikannya menjadi 95,91%. Pada Oktober 2009, seiring dengan rencana PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk lebih serius menggarap bisnis bisnis pembiayaan, Perusahaan melakukan transformasi dengan melakukan perubahan pada fokus bisnis dari sewa guna usaha menjadi pembiayaan konsumen, khususnya kendaraan bermotor. Pada Agustus 2010, Perusahaan berganti nama menjadi PT CIMB Niaga Auto Finance. Perubahan nama ini juga disertai dengan perubahan logo Perusahaan. Pada tengah tahun 2015, CIMB Niaga selaku pemegang saham mayoritas dari CNAF dan PT Kencana Internusa Artha Finance (“KITAF”) telah memutuskan untuk melakukan penggabungan kedua bisnis kendaraan bermotor dengan segmen usaha yang sama tersebut, dimana CNAF bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan. Rencana tersebut mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 November 2015, kemudian disusul oleh persetujuan pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 23 Desember 2015 dan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 23 Desember 2015. Penggabungan antara CNAF dan KITAF berlaku efektif per 1 Januari 2016.